Monev Capaian Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian: Hibah Hj. Rosnati 2021

Aceh Besar, Rabu 08 September 2021: || LPPM Universitas Abulyatama Melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Eavaluasi terhadap pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Hibah Hj. Rosnati.  Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat capaian pelaksanaan penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh Dosen dilingkungan Universitas Abulyatama yang mendapatkan hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masayarakat pada tahun ini.

Kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap capaian pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat hibah Hj. Rosnati dilaksanakan pada tanggal 08 September 2021. dengan menghadirkan 4 (empat ) Review Internal Universitas Abulyatama yang menilai sejumlah 25 judul.  4 Dosen yang menjadi penilai (reviewer)   yaitu Dr. Tuti Marjan Fuadi, S.Pd, M.Pd., Dr. Azhari, M.A., Dr. Ir. Murtadhahadi, M.Sc, dan Cut Rahmawati, S.T., M.T. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara Hybrid (Daring dan Luring).  Adapun dokumentasi pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai berikut;

 

Pencarian Referensi Mudah

Bingung mencari referensi, mencari referensi masih manual atau masih bingung menulis referensi. Berikut dilampirkan Buku Panduan dan Pasword untuk masuk ke referensi gratis.

Download di https://goo.gl/UKXCbv

Selamat mencoba.

LAPORAN PENGGUNAAN ANGGARAN

LAPORAN PENGGUNAAN ANGGARAN

Sehubungan dengan pertanggung jawaban penggunaan anggaran oleh peneliti, RISTEKDIKTI telah mengeluarkan petunjuk teknis pelaporan penggunaan anggaran sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No. 15/PB/2017. (Download disini).

Peneliti wajib mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (lihat Lampiran Peraturan Dikrektur Jenderal Perbendaharaan No. 15/PB/2017). Surat pernyataan bermaterai dan ditandatangani oleh peneliti. Surat Pernyataan dibuat setelah keseluruhan pekerjaan selesai.

RISKTEKDIKTI tidak mewajibkan lagi upload bukti/kwitansi pembayaran. Namun demikian bukti menjadi arsip peneliti.

Status Unggah Laporan Kemajuan (19 September 2017)

Lampiran Tabel Nama Peneliti, Status Unggah dan Pembagian Kelompok Monev

Pengumuman Monev Internal UNAYA (15 September 2017)

Surat Edaran Ketua LPPM

Pengajuan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Bagi dosen di lingkungan Universitas Abulyatama yang ingin mengajukan penelitian dan pengabdian masyarakat harap mempedomani panduan yang dikeluarkan LPPM. SOP Pengajuan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (Download Disini)

PROPOSAL PENDANAAN RISTEK DIKTI (Ditutup 11 Juni)

Penerimaan Proposal Pendanaan 2018 Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dibuka tanggal 5 Mei – 11 Juni 2017  (Pukul 24.00). Pedomani Buku Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Pada Buku XI. Ibm berubah nama menjadi Program Kemitraan Masyarakat. Download BUKU XI

PENILAIAN PENGABDIAN MASYARAKAT DOSEN

RISTEK DIKTI telah memberikan pedoman dalam penilaian pengabdian masyarakat dosen. Materi berikut dapat dipelajari agar Pengabdian kepada Masyarakat (Abdimas) dosen di lingkungan Universitas Abulyatama menjadi lebih bermutu.

  1. Kebijakan Penilaian Kinerja Abdimas
  2. Unsur Penilaian Abdimas