Agenda penelitian LPPM seperti dijabarkan dalam RIP berupa :
- Tahap I 2012-2019: peningkatan jumlah dan kualitas riset multi disiplin, riset spesifik melalui pusat kajian dan riset klaster dengan kebijakan riset Universitas Abulyatama Aceh yakni Keunggulan Universitas aspek penelitian, dan memastikan kepatuhan seluruh staf akademik terhadap semua peraturan lain yang mengatur proses penelitian. Menciptakan Kebijakan universitas dan pedoman untuk melakukan kegiatan penelitian. Menentukan arah penelitian baik dalam tujuan penelitian (fokus penelitian), strategi penelitian, kode etik penelitian, dan tanggung jawab Unit Lembaga Penelitian (LPPM), Dana penelitian, Infrastruktur penelitian, kebijakan, prosedur, standar dan praktek etika Universitas Abulyatama Aceh. Memberikan pelatihan untuk seluruh staf dosen melakukan penelitian;
- Tahap II 2019-2027: Meningkatnya kerjasama dan kemitraan dengan berbagai instansipemerintah dan dunia usaha serta masyarakat dalam penguasaan,pemanfaatan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, danpengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pengabdian kepada masyarakat dan kewirausahaan;
- Tahap III 2027-2035: Terciptanya standar mutu pendidikan yang relevan dengan kebutuhan pasarkerja, ilmu pengetahuan, dan teknologi melalui strategi mengembangkan budayapenelitian sebagai dasar pelaksanaan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat dilingkungan UNAYA, peningkatan jumlah dosen untuk menghasilkan penemuan/penelitian luar biasa (inventor) dan memiliki Hak Paten serta Terwujudnya penyelenggaraan kegiatan kemasyarakatan (Corporate Social Responsibility);
- Tahap IV 2035-2043: tahap pengembangan kerjasama riset internasional di UNAYA, pengembangan publikasi ilmiah internasional. Mengembangkan jumlah penelitian di tingkat ASEAN yang sesuai dengan standar persyaratan kelembagaan dan peraturan di lingkup Asean. Menjaga konsistensi dan keberlanjutan penelitian dengan tolok ukur pada sustainabilitas karya riset unggul ,inovasi, pengetahuan, penemuan metode atau teknologi baru (HKI, paten dan lain-lain.), serta sustainabilitas publikasi internasional.